Oleh Suwendi
Di
antara tokoh kependidikan abad pertengahan adalah Ibn Jamâ’ah (639-733
H./1241-1333 M.). Tokoh ini di samping dikenal sebagai ahli hukum,
lantaran dia menjabat sebagai hakim di beberapa lembaga pengadilan
sehingga mendapat sebutan Qâdhyat al-Qudhât, juga dikenal sebagai tokoh
kependidikan. Ketokohannya di bidang pendidikan ditandai oleh aktivitas
mengajar di berbagai lembaga kependidikan, di samping ia memiliki konsep
kependidikan yang tertuang dalam masterpiece-nya Tadzkirat al-Sâmi’
wa al-Mutakallim fî Adab al-‘Âlim wa al-Muta’allim. Dalam
karya itu, terdapat ulasan panjang lebar mengenai keutamaan ilmu, ulama
dan pencari ilmu (thâlib al-‘ilm). Di samping itu, juga diterangkan
sejumlah etika, yakni etika bagi pendidik, peserta didik, etika dalam
menggunakan buku dan etika yang berkaitan dengan tempat tinggal selama
proses belajar mengajar.
Namun sayangnya,
kajian yang pembahasannya diarahkan pada tokoh dan karya ini masih
terlihat minim. Beirkut ini merupakan elaborasi sederhana yang
diharapkan dapat menghantarkan pengenalan terhadap sosok Ibn Jamâ’ah dan
karya kependidikannya.
Riwayat Hidup
Nama
lengkap Ibn Jamâ’ah adalah Badr al-Dîn Muhammad ibn Ibrâhîm ibn Sa’d
Allâh ibn Jamâ’ah ibn Hâzim ibn Shakhr ibn ‘Abd Allâh al-Kinâny. Ia
lahir di Hamâh, Mesir, pada malam Sabtu tanggal 4 Rabi’ al-Akhir 639
H./1241 M. Ia wafat pada pertengahan malam akhir hari Senin tanggal 21
Jumaday al-Ulâ tahun 733 H./1333 M. dan dimakamkan di Qirâfah, Mesir.
Dengan demikian, Ibn Jamâ’ah genap berusia 64 tahun 1 bulan 1 hari.
Dengan melihat kurun waktu masa hidupnya, Ibn Jamâ’ah hidup setelah
al-Ghazâli (450 H./1058 M.-505 H./1111 M.), Ibn Rusyd (1126-1198 M.),
dan al-Zarnûji (wafat sekitar 615 H./1222 M.), dan hampir bersamaan
dengan Ibn Bathûthah (1304-1377 M.), dan Ibn Khaldûn (732 H./1332 M.-808
H.).
Dalam keluarganya, Ibn Jamâ’ah memiliki
empat orang saudara, dan Ibn Jamâ’ah sendiri merupakan anak yang paling
kecil (bungsu). Dari silsilah keluarga ini telah melahirkan sejumlah
inetelektual muslim pada masanya. `Abd al-Jawwâd Khalaf mencatat bahwa
setidaknya ada empat puluh sarjana terkenal yang lahir dari keluarga
Jamâ’ah sepanjang masa Ayubiyah dan Mamluk.
Pengalaman
pendidikan Ibn Jamâ’ah diperoleh untuk pertama kalinya dari lingkungan
keluarganya, yang telah memiliki tradisi intelektual yang mapan. Ayahnya
sendiri, Ibrâhîm ibn Sa’d Allâh ibn Jamâ’ah (596-675 H.), adalah
seorang ulama besar dan ahli fiqh sekaligus sufi. Dengan ayahnya inilah
Ibn Jamâ’ah banyak mendapatkan ilmu pengetahuan. Setelah itu, Ibn
Jamâ’ah juga dibesarkan di berbagai daerah dalam rangka pengembaraan
ilmu pengetahuan dan bertemu dengan beberapa ulama besar. Pengetahuan
hadits, fiqh, dan bahasa diperoleh di Damaskus dengan menemui Ibn `Abd
al-Dâim (wafat 668/1270), al-Mu’în al-Dimasyqi (wafat 670/1272), Ibn
Mâlik (wafat 672/1274), al-Kamâl ibn `Abd (wafat 672/1274), Ibn Abî
al-Yasar (wafat 672/1274), Ibn `Atha al-Hanafî (wafat. 673/1275), Ibn
`Allân (wafat 680/1281), dan Ibn Abî `Umar (682/1283).
Ibn
Jamâ’ah juga memperoleh kesempatan berguru kepada sejumlah tokoh di
Kairo, Mesir, yakni kepada Taqy al-Dîn ibn Razîn (wafat 680/1281), dan
Jamâl al-Dîn ibn Mâlik guna mempelajari ‘Ilm Nahw. Al-Rasyîd al-‘Athâr
(wafat 662/1264), Ibn Abî Umar, al-Tâj al-Qasthalâny (wafat 665/1267),
al-Majd ibn Daqîq al-‘Id (wafat 667/1269), Ibn Abî Musalamah, Makky ibn
‘Ilân, Ismâ’il al-‘Irâqy, al-Mushaffâ, al-Baraza’iy, Syarf al-Dîn
al-Subkî (wafat 669/1271), dan lain-lain.
Berkat
pengembaraannya itu, Ibn Jamâ’ah sangat profesional dalam banyak bidang
sehingga ia menjadi pendidik, orator, hakim, penyair, fâqih, mufassir,
muhaddits dan lain-lain. Sebagai pendidik, ia pernah mengajar di
Damaskus seperti di Qimyariyah, lembaga akademik Ibn Thûlûn, salah satu
institusi pendidikan yang lebih menekuni pada konsep-konsep Syâfi’iyyah,
dalam masa yang cukup panjang. Dari beberapa keterangan yang didapat,
Ibn Jamâ’ah tampaknya menguasai aspek-aspek pendidikan. Seperti kesan
yang dilontarkan Ibn Hajar “ia penuh kasih sayang, berakhlak baik,
pandai ceramah… mengajar dengan baik dengan tanpa kekerasan”.
Sebagai
orator, Ibn Jamâ’ah sering ceramah di Masjid al-Aqsha dan lembaga
pendidikan al-Amwa, Damaskus, juga di al-Azhar, Mesir, dalam interval
masa yang cukup lama. Seringnya ceramah di Damaskus dan Mesir ini
berbarengan dengan kesibukannya sebagai hakim (Qâdhy al-Qudhâh). Karir
dalam bidang hukum ini terlihat pada tahun 687 H. ketika ia menjabat
sebagai hakim di Damaskus, dan tahun 690 H. beliau pindah ke daerah
Mesir. Pada masa itulah Ibn Jamâ’ah sering bergabung dan bertukar
fikiran dengan beberapa syaikh yang lain.
Sungguhpun
demikian, karir Ibn Jamâ’ah dalam bidang hakim ini tampaknya
diuntungkan oleh situasi politik. Ketika terjadi pertentangan antar
hakim al-Syâfi’iyah di Mesir, yakni antara Taqy al-Dîn Abd al-Rahmân ibn
bint al-A’uzz dengan al-Wazîr ibn al-Sal’ûs, mengenai kandidat yang
dapat diajukan untuk menduduki posisi penguasa hukum (qâdhy). Ibn Sal’ûs
merekomendasikan kepada penguasa Mesir, ketika itu Khalîl ibn Qalâwun,
bahwa yang berhak menduduki posisi itu adalah Ibn Jamâ’ah. Rekomendasi
itu kemudian diterima oleh penguasa dan ditetapkanlah Ibn Jamâ’ah yang
dipilih.
Pada permulaan tahun 693 H. penguasa
Mesir terbunuh, lalu Ibn Jamâ’ah pindah ke Syâm hingga bertemu dengan
Ibn bint al-A’uzz dan Taqy al-Dîn ibn Daqîq al-’Id. Tahun 702 H. Taqy
al-Dîn ibn Daqîq al-’Id wafat dan Ibn Jamâ’ah pindah lagi ke Mesir
hingga awal tahun 710-an H. Akhirnya, Ibn Jamâ’ah tetap menjadi qâdhy
dan berakhir hingga tahun 727 H. oleh karena kondisi kesehatannya kurang
normal.
Selain ahli dalam beberapa disiplin di
atas, Ibn Jamâ’ah juga dapat dipandang sebagai ahli sastra pada
zamannya. Ia ingat betul pada nazham-azham sya’irnya, sehingga Imam
al-Asnawi menyatakan bahwa Ibn Jamâ’ah piawai dalam menyusun
sya’ir-sya’ir yang baik. Kesan demikian pun tampaknya diakui juga oleh
Ibn Hajar.
Sungguhpun Ibn Jamâ’ah ahli dalam
banyak hal, namun hidup kesehariannya tampak sederhana baik dalam hal
makanan, pakaian, kendaraan, maupun tempat tinggalnya. Ia sangat menjaga
diri dari perbuat maksiat (warâ’), konsisten dalam beribadah kepada
Allah (murâqabah), mengasihi orang fakir-miskin, menyukai tasawuf,
toleran, senantiasa terbuka dan menyukai ilmu pengetahuan. Bagi Ibn
Jamâ’ah, ilmu pengetahuan harus lebih diutamakan daripada melakukan
ibadah sunnah yang bersifat jasmani, seperti shalat, puasa, membaca
tasbih, dan lain-lain. Menurutnya, ilmu pengetahuan mampu memberikan
efek positif kepada yang bersangkutan, di samping juga kepada orang lain
secara keseluruhan. Ibadah hanya memberikan implikasi spesifik, yakni
hanya kepada yang melakukan ibadah itu saja, sementara orang lain tidak.
Karya-karya Ibn Jamâ’ah
Ibn
Jamâ’ah sesungguhnya tokoh yang telah memiliki reputasi dalam berbagai
bidang. Hal ini diakui oleh Ibn Hajar bahwa Ibn Jamâ’ah adalah shâhib
ma’ârif, yadlrib fî kulli fann bisuhmin” [ahli pengetahuan dalam
berbagai bidang dan dialektikanya]”. Al-Suyûthi sendiri mengomentarinya
sebagai orang yang memiliki karya dalam berbagai bidang.
Karya-karya
Ibn Jamâ’ah pada garis besarnya terbagi ke dalam sebelas disiplin ilmu
pengetahuan. Berikut daftar karya-karya Ibn Jamâ’ah yang dikelompokkan
secara tematis yang didasarkan atas judul-judulnya.
Pertama,
disiplin ’Ulûm al-Qurân terdiri atas (1) Ghurr al-Thibyân fî man lam
Yusammi fî al-Qur’ân, (2) al-Tibyân li Mubhimât al-Qur’ân, (3) al-Fawâid
al-Lâihat min Sûrat al-Fâtihah, (4) Kasyf al-Ma’âny ‘an al-Mutasyâbih
min al-Matsâny, dan (5) al-Muqtadh fî Fawâid Takrîr al-Qashâsh.
Kedua,
disiplin ‘Ulûm al-Hadîts terdiri atas (6) al-Munhil al-Rawy fî ‘Ulûm
al-Hadits al-Nabawy yang merupakan ringkasan dari kitab ‘Ilm al-Hadits
yang ditulis Ibn al-Shalâh. Dalam kitab ini, Ibn Jamâ’ah menambahkan
beberapa catatan dan mengurutkan beberapa pembahasan. Kitab ini selesai
ditulis pada bulan Sya’ban tahun 687 H. di Damaskus. (7) al-Fawâid
al-Ghazîrat al-Mustanbithat min Ahâdits Barîrah, (8) al-Mukhtashar fî
‘Ulûm al-Hadîts, (9) Mukhtashar fî Munâsabât Tarâjum al-Bukhârî li
Ahâdîts al-Abwâb, (10) Mukhtashar Aftsâ al-Amal wa al-Syawq fî ‘Ulûm
al-Hadîts al-Rasûl li Ibn al-Shalâh, (11) Arba’ûn Hadîtsan Tusâ’iyan.
Ketiga,
disiplin Kalam terdiri atas (12) al-Radd ‘alâ al-Musyabbahah fî Qaulih
Ta’âlâ “al-Rahmân ‘alâ al-‘Arsy Istawâ”, (13) al-Tanzih fî Ibthâl Hujaj
al-Tasybîh, (14) Îdlâh al-Dalîl fî Qath’i Hujaj Ahl al-Ta’thil.
Keempat,
disiplin Fiqh terdiri atas (15) al-‘Umdat fî al-Ahkâm, (16) al-Thâ’at
fî Fadlîlat Shalât al-Jamâ’ah, (17) Kasyf al-Ghimmat fî Ahkâm Ahl
al-Dzimah, (18) al-Masâlik fi ‘Ilm al-Manâsik, dan (19) Tanqîh
al-Munâzharat fî Tashhih al-Mukhâbarah.
Kelima, disiplin politik terdiri atas (20) Hujjat al-Sulûk fî Muhâdât al-Mulûk, (21) Tahrîr al-Ahkâm fî Tadbîr Ahl al-Islâm.
Keenam, disiplin sejarah terdiri atas (22) al-Mukhtashar al-Kabîr fî al-Shirah, dan (23) Nûr al-Rawd.
Ketujuh, disiplin Nahu terdiri atas (24) Syarh Kafiyât Ibn al-Hâjib, dan (25) al-Diyâ al-Kâmil wa Syarh al-Syâmil.
Kedelapan,
disiplin Sastra terdiri atas (26) Lisân al-Adab, (27) Dîwân al-Khithab,
(28) Arjûzat fî al-Khulafâ, dan (29) Arjuzât fî Qudhât al-Syâm.
Kesembilan,
disiplin Perang terdiri atas (30) Tajnîd al-Ajnâd wa Jihât al-Jihâd,
(31) Mustanid al-Ajnâd fî Âlât al-Jihâd, dan (32) Awtsaq al-Asbab.
Kesepuluh, disiplin astrologi terdiri (33) Usthurulâb. Kitab ini diajarkan oleh Ibn Jamâ’ah kepada para pelajarnya di Damaskus.
Kesebelas, disiplin pendidikan terdiri atas (34) Tadzkirat al-Sâmi’ wa al-Mutakallim fî Adab al-‘Âlim wa al-Mutakallim.
Klasifikasi
disiplin di atas sesungguhnya didasarkan atas indikasi judul-judul
karya Ibn Jamâ’ah. Secara umum, judul-judul tersebut relatif jelas
memberi petunjuk tentang tema bahasannya. Jika klasifikasi tematis
tersebut cenderung tepat maka tidaklah salah jika ada kesimpulan bahwa
Ibn Jamâ’ah merupakan seorang ilmuwan ensiklopedis. Buah karya sejumlah
34 dalam 11 disiplin pengetahuan yang berbeda mendeskripsikan
produktivitas penulisnya.
Sungguhpun demikian,
beberapa karya tersebut sangat sulit ditemukan. Penelitian `Abd
al-Jawwâd Khalaf memberi informasi bahwa paling tidak ada 16 judul yang
manusikripsinya masih tersimpan di berbagai koleksi di negara Timur
Tengah dan Barat. Judul-judul tersebut adalah Ghurr al-Thibyân fî man
lam Yusammi fî al-Qur’ân, Kasyf al-Ma’âny ‘an al-Mutasyâbih min
al-Matsâny, al-Fawâid al-Lâihat min Sûrat al-Fâtihah, al-Munhil al-Rawy
fî ‘Ulûm al-Hadits al-Nabawy, Mukhtashar fî Munâsabât Tarâjum al-Bukhârî
li Ahâdîts al-Abwâb, Arba’ûn Hadîtsan Tusâ’iyan, Tanqîh al-Munâzharat
fî Tashhih al-Mukhâbarah, Îdlâh al-Dalîl fî Qath’i Hujaj Ahl al-Ta’thil,
Tahrîr al-Ahkâm fî Tadbîr Ahl al-Islâm, al-Mukhtashar al-Kabîr fî
al-Shirah, Nûr al-Rawd, Syarh Kafiyât Ibn al-Hâjib, Arjûzat fî
al-Khulafâ, Arjuzât fî Qudhât al-Syâm, Usthurulâb, dan Tadzkirat
al-Sâmi’ wa al-Mutakallim fî Adab al-‘Âlim wa al-Mutakallim.
Karya-karya
lainnya kemungkinan telah hilang atau belum teridentifikasi dalam
koleksi-koleksi manuskrip Arab. Tampaknya perhatian studi terhadap
karya-karya Ibn Jamâ’ah kurang menunjukkan semangat yang besar, terbukti
dengan masih minimnya studi dan upaya-upaya melakukan edisi dan
penerbitan. Sejauh informasi yang terkumpul menunjukkan ada lima judul
yang telah diedit dan dicetak, yakni Tadzkirat al-Sâmi’ wa al-Mutakallim
fî Adab al-‘Âlim wa al-Mutakallim, Ghurr al-Thibyân fî man lam Yusammi
fî al-Qur’ân, Kasyf al-Ma’âny ‘an al-Mutasyâbih min al-Matsâny,
al-Munhil al-Rawy fî ‘Ulûm al-Hadits al-Nabawy, dan Arba’ûn Hadîtsan
Tusâ’iyan. Hal ini pada sisi tertentu cukup menantang bagi para
intelektual untuk mengkaji terhadap khazanah tersebut sehingga dapat
diketahui kontribusi Ibn Jamâ’ah bagi pertumbuhan peradaban Islam dari
dulu hingga kini.
Penulis
adalah alumni Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon bekerja pada
Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI


0 komentar:
Posting Komentar